PROFIL KECAMATAN WAWOTOBI
Kecamatan Wawotobi terletak di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Kecamatan ini pada tahun 2009 untuk pelaksanaan program PNPM-MP masih bergabung dengan kecamatan Konawe terdiri dari 16 Desa dan 12 Kelurahan dengan Luas wilayah 9.994 KM, jmlah Penduduk 19.549 Jiwa dari 4697 KK. sebagian besar warga memiliki mata pencaharian petani (60%), PNS (30%) dan lainnya (20%).Pada Tahun 2010 kecamatan konawe telah terpisah dari kecamatam wawotobi hingga desa/kelurahan yang ada di kecamatan wawotobi sebanyak 7 desa dan 12 kelurahan. Sebanyak 55 % dikategorikan sebagai KK Miskin dan Desa termiskin di Kecamatan ini adalah desa Korumba, Karandu dan Nario Indah Rata-rata penghasilan mereka Rp. 25.000,-/hari sebagian besar warga Kecamatan ini berpendidikan SLTA/Sederajat.
Secara umum kondisi geografis kecamatan Wawotobi terdiri dari daratan rendah 70% dan daerah perbukitan 30% dengan ketinggian dari permukaan laut 8.000 M. daerah dataran persawahan dan perbukitan yang menjadi sumber mata pencaharian kebanyakan di bidang pertanian (Persawahan) dan perkebunan. Untuk daerah perawahan mempunyai irigasi teknis yang alirannya dari sungai Konaweeha . Batas wilayah Kecamatan Wawotobi adalah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Meluhu
- Sebelah Timur berbatasan dengan kecamatan Wongeduku
- Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Konawe
- Sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan Unaaha
Untuk Akses ke ibu kota Kabupaten cukup menggunakan jalan Trans Poros antar Kabupaten dan Provinsi yang berjarak ± 10 Km ke Ibu Kota Kabupaten an ± 45 Km ke Ibu Kota Provinsi dan pada umumnya desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Wawotobi berada pada posisi jalan poros trans kabupaten/provinsi.
Partisipasi Kecamatan Wawotobi Dalam PNPM-MP
Kecamatan Wawotobi mulai mengikuti atau berpartisipasi didalam pelaksanaan PNPM-MP tahun 2009 dengan mendapatkan alokasi Dana sebesar Rp.2.000.000.000,- dengan Rincian Chost Sharing Rp. 400.000.000,- dan BLM Rp.1. 600.000.000, dalam pelaksanaan tahun 2010 mendapatkan alokasi Dana sebesar Rp. 2.000.000.000,-. Dan Untuk tahun anggaran 2011 mendapatkan Alokasi Dana sebesar Rp. 2.000.000.000,-
Saat ini di Kecamatan Wawotobi Untuk Tahun Anggaran 2011 telah melaksanakan kegiatan perencanaan yaitu MDST, MAD III Penetapan SPC 2, MD III Penetapan Usulan untuk SPC 2,Penyaluran dana SPP Reguler tahun 2011 ,Pelelangan SPC 1, Review Dokumen RPJM-Des . Kurangnya partisipasi masyrakat dalam mengikuti pertemuan di desa/Kelurahan, Tingkat keswadayaan juga cukup tinggi dan ini dapat terlihat dalam tahapan perencanaan tersebut karena masyarakat dan pemerintah menyediakan fasilitas pertemuan termasuk biaya-biaya konsumsi .
Beberapa hal yang menarik terjadi selama pelaksanaan tahapan perencanaan yaitu masyarakat relative kurang memahami program-program pemberdayaan atau program partisipatif sehingga masyarakat masih menganggap pemerintah atau penguasa desa/kelurahan dan kecamatan adalah penentu keputusan dikarenakan faktor keberadaannya baik ditingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Namun dalam tahapan pelaksanaan masyarakat sangat antusias dalam merespon permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan program dengan mencari solusi yang tepat delam penyelesaian permasalahan yang dilakukan dari tingkat desa/kelurahan hal ini membuktikan bahwa masyarakat merasa memiliki program PNPM-MP.
Selain hal-hal yang menarik adapula hal-hal yang buruk yang sempat menghambat pelaksanaan program yaitu kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap program yang ada dan telah berjalan baik program pemberdayaan maupun program pembangunan dari instansi /pemda khususnya mengenai proses/implementasi program yang tidak sesuai procedure dan mekanisme termasuk kurangnya transparans serta masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat maupun unsure pemerintah setempat dalam berswadaya dan swadana terhadap pelaksanaan program
Berikut ini risalah kegiatan PNPM-MP di Kec. Wawotobi
Jenis Kegiatan | PNPM – MP | TOTAL | ||
2009 | 2010 | 2011 | ||
INFRASTRUKTUR SARANA PRASARANA | ||||
Jalan (Unit) | 2 | 2 | 4 | 8 |
Panjang Jalan (M) | 4.650 | - | 6.500 | 11.150 |
Jembatan (Unit) | - | - | 1 | 1 |
Air Bersih/Sumur Bor (Unit) | 3 | - | - | 3 |
MCK (Unit) | - | 2 | - | 2 |
Irigasi (Unit) | - | 3 | 2 | 5 |
Panjang Irigasi (KM) | - | 2.000 | 1.700 | 3.700 |
Pasar Desa (Unit) | - | - | - | - |
Rehab Sekolah (Unit) | - | - | - | - |
Pustu (Unit) | - | - | - | - |
Pos Yandu (Unit) | 1 | - | - | 1 |
Listrik Desa (Unit) | - | - | - | - |
Sekolah TK (Unit) | 1 | - | - | 1 |
Drainase | 2.200 | 1.225 | 840 | 4.295 |
Sumur Gali | - | 10 | - | 10 |
Jumlah HOK | 7.448 | 4.100 | 5.779 | 17.227 |
| ||||
EKONOMI | ||||
Jumlah Kelompok SPP | 67 | 20 | 31 | 118 |
Pemanfaat SPP (Orang) | 681 | 206 | 247 | 1.134 |
| | | | |
PENDIDIKAN DAN KESEHATAN | ||||
Beasiswa | - | - | - | - |
Honor Guru | - | - | - | - |
Pengadaan Buku / Furniture | - | - | - | - |
Honor Bidan | - | - | - | - |
Pengadaan Alat Kesehatan | - | - | - | - |
Khusus untuk kegiatan Ekonomi rata-rata tingkat pengembalian SPP dari alokasi jumlah pinjaman sebesar Rp. 798.437.000,- adalah 73% dan tunggakan di kelompok sebesar Rp. 369.264.500,- (Pokok + Bunga) .Hal ini dikarenakan adanya kelompok yang membayar dengan sistem musiman dan masih ada beberapa kelompok yang menunggak. Penunggakan ini disebabkan hasil usaha anggota kelompok peminjam sedikit menurun dan prinsip tangung renteng tidak dijalankan dan masih kurangnya pemahaman anggota tentang bunga pengembalian spp sehingga masih ada beberapa kelompok yang hanya membayar pokok pinjaman saja tidak dengan bunga pinjamannya. Sebanyak 8 desa di kecamatan konawe terjadi tunggakan hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa mereka sudah tidak berada di kecamatan wawotobi menyebabkan kelompok kurang perduli lagi terhadap pengembalian SPP serta terjadinya gagal panen.
Saat ini UPK kecamatan wawotobi telah menyalurkan dana SPP Reguler sesuai yang telah ditetapkan pada MAD III Penetapan Usulan SPP sebesar Rp. 225.000.000,-,- dengan jumlah kelompok sebanyak 20 kelompok dan Jumlah pemanfaat sebanyak 206 orang namun dana yang baru disalurkan sebesar Rp. 190.000.000,- hal ini disebabkan karena masih ada 3 kelurahan yang masih memiliki tunggakan pokok dan bunga pada pinjaman spp regular T.A 2009 sedangkan Realisasi tingkat pengembalian SPP perguliran bulan ini sebesar 75%, Tingkat pengembalian SPP Perguliran tahun 2011 sebesar Rp. 83%
Pada Bulan Mei 2011 telah dilakukan MAD Perguliran SPP dengan Jumlah Alokasi Dana Perguliran Sebesar Rp. 471.000.000 sebanyak 27 kelompok dengan jumlah pemanfaat sebanyak 427 orang serta pada bulan Oktober 2011 telah dilakukan MAD Perguliran 2 SPP dengan jumlah pemanfaat sebanyak 24 Orang dengan jumlah Alokasi Dana Perguliran sebesar Rp. 28.000.000,- yang terdiri dari 3 kelompok.
Kecamatan Wawotobi telah melakukan MAD III Penetapan Usulan untuk SPC 1 tepatnya pada tgl 18 Oktober 2011 dengan menetapkan alokasi dana fisik dan non fisik, Untuk Alokasi dana Fisik terdiri atas 2 Usulan yakni Usulan Jalan Usaha Tani untuk 2 desa/kelurahan dan Usulan SPP sebesar Rp. 403.500.000,- yang terdiri dari 31 kelompok dengan jumlah pemanfaat sebanyak 303 Orang, Telah menyalurkan dana SPP Reguler sebanyak 24 kelompok sebesar Rp. 332.500.000,- Untuk SPC 2 telah ditetapkan Alokasi dana sebesar Rp. 1.151.942.000 yang terdiri dari usulan kegiatan fisik 6 usulan yakni JUT,Jembatan,Saluran tersier dan Drainase.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh pengurus UPK adalah melakukan penguatan kelompok dan penagihan langsung pada kelompok-kelompok bersama UPK dan FK selain itu pula kami melakukan pendampingan dan memfaslitasi pengurus kelompok untuk melaksanakan tugasnya yaitu tetap melakukan penagihan langsung kepada kelompok peminjam yang menunggak dan sekaligus menarik jaminan sesuai dengan kesepakatan pada waktu pertemuan penguatan kelompok yang dilaksanakan tiap-tiap kelompok yang menunggak dan mereka telah bersedia untuk membayar tunggakan masing-masing anggota peminjam dengan cara mencicil. Memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang system bunga pengembalian SPP sesuai dengan surat perjanjian kredit yang telah disepakati bersama antara UPK dan Peminjam ( Kelompok ). Terhadap kelompok-kelompok yang berada di kecamatan konawe FK dan UPK telah melakukan koordinasi dengan FK dan UPK setempat untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang melakukan tunggakan dengan memberlakukan sanksi-sanksi.
0 komentar:
Posting Komentar