PROFIL KECAMATAN WAWOTOBI
Kecamatan Wawotobi terletak di Kabupaten Konawe Provinsi
Sulawesi Tenggara. Kecamatan ini pada tahun 2009 untuk pelaksanaan program
PNPM-MP masih bergabung dengan kecamatan Konawe terdiri dari 16 Desa dan 12 Kelurahan dengan Luas
wilayah 9.994 KM, jmlah Penduduk 19.549 Jiwa dari 4697 KK. sebagian besar warga
memiliki mata pencaharian petani (60%), PNS (30%) dan lainnya (20%).Pada Tahun 2010 kecamatan konawe telah terpisah
dari kecamatam wawotobi hingga desa/kelurahan yang ada di kecamatan wawotobi
sebanyak 7 desa dan 12 kelurahan. Sebanyak 55 % dikategorikan sebagai KK Miskin
dan Desa termiskin di Kecamatan ini adalah desa Korumba, Karandu dan Nario
Indah Rata-rata penghasilan mereka Rp. 25.000,-/hari sebagian besar warga
Kecamatan ini berpendidikan SLTA/Sederajat.
Secara
umum kondisi geografis kecamatan Wawotobi terdiri dari daratan rendah 70% dan
daerah perbukitan 30% dengan ketinggian dari permukaan laut 8.000 M. daerah
dataran persawahan dan perbukitan yang menjadi sumber mata pencaharian
kebanyakan di bidang pertanian (Persawahan) dan perkebunan. Untuk daerah
perawahan mempunyai irigasi teknis yang alirannya dari sungai Konaweeha . Batas
wilayah Kecamatan Wawotobi adalah :
-
Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan
Meluhu
-
Sebelah
Timur berbatasan dengan kecamatan Wongeduku
-
Sebelah
Selatan berbatasan dengan kecamatan Konawe
-
Sebelah
Barat berbatasan dengan kecamatan Unaaha
Untuk
Akses ke ibu kota Kabupaten cukup menggunakan jalan Trans Poros antar Kabupaten
dan Provinsi yang berjarak ± 10 Km ke Ibu Kota Kabupaten an ± 45 Km ke Ibu Kota
Provinsi dan pada umumnya desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Wawotobi
berada pada posisi jalan poros trans kabupaten/provinsi.
Partisipasi Kecamatan Wawotobi
Dalam PNPM-MP
Kecamatan
Wawotobi mulai mengikuti atau berpartisipasi didalam pelaksanaan PNPM-MP tahun
2009 dengan mendapatkan alokasi Dana sebesar Rp.2.000.000.000,- dengan Rincian
Chost Sharing Rp. 400.000.000,- dan BLM Rp.1. 600.000.000, dalam pelaksanaan tahun 2010 mendapatkan
alokasi Dana sebesar Rp. 2.000.000.000,-. Dan Untuk tahun anggaran 2011
mendapatkan Alokasi Dana sebesar Rp. 2.000.000.000,-
Saat
ini di Kecamatan Wawotobi Untuk Tahun Anggaran 2011 telah melaksanakan kegiatan
perencanaan yaitu MDST, MAD III
Penetapan SPC 2, MD III Penetapan Usulan untuk SPC 2,Penyaluran dana SPP
Reguler tahun 2011 ,Pelelangan SPC 1, Review Dokumen RPJM-Des . Kurangnya
partisipasi masyrakat dalam mengikuti pertemuan di desa/Kelurahan, Tingkat
keswadayaan juga cukup tinggi dan ini dapat terlihat dalam tahapan perencanaan
tersebut karena masyarakat dan pemerintah menyediakan fasilitas pertemuan
termasuk biaya-biaya konsumsi .
Beberapa
hal yang menarik terjadi selama pelaksanaan tahapan perencanaan yaitu
masyarakat relative kurang memahami program-program pemberdayaan atau program
partisipatif sehingga masyarakat masih menganggap pemerintah atau penguasa
desa/kelurahan dan kecamatan adalah penentu keputusan dikarenakan faktor
keberadaannya baik ditingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Namun dalam tahapan
pelaksanaan masyarakat sangat antusias dalam merespon permasalahan-permasalahan
yang berkaitan dengan program dengan mencari solusi yang tepat delam
penyelesaian permasalahan yang dilakukan dari tingkat desa/kelurahan hal ini
membuktikan bahwa masyarakat merasa memiliki program PNPM-MP.
Selain
hal-hal yang menarik adapula hal-hal yang buruk yang sempat menghambat
pelaksanaan program yaitu kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap program
yang ada dan telah berjalan baik program pemberdayaan maupun program
pembangunan dari instansi /pemda khususnya mengenai proses/implementasi program
yang tidak sesuai procedure dan mekanisme termasuk kurangnya transparans serta
masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat maupun unsure pemerintah setempat
dalam berswadaya dan swadana terhadap pelaksanaan program
Berikut ini risalah kegiatan PNPM-MP di Kec. Wawotobi
Jenis Kegiatan
|
PNPM
– MP
|
TOTAL
|
||
2009
|
2010
|
2011
|
||
INFRASTRUKTUR SARANA
PRASARANA
|
||||
Jalan
(Unit)
|
2
|
2
|
4
|
8
|
Panjang Jalan (M)
|
4.650
|
-
|
6.500
|
11.150
|
Jembatan
(Unit)
|
-
|
-
|
1
|
1
|
Air
Bersih/Sumur Bor (Unit)
|
3
|
-
|
-
|
3
|
MCK
(Unit)
|
-
|
2
|
-
|
2
|
Irigasi
(Unit)
|
-
|
3
|
2
|
5
|
Panjang
Irigasi (KM)
|
-
|
2.000
|
1.700
|
3.700
|
Pasar
Desa (Unit)
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Rehab
Sekolah (Unit)
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Pustu
(Unit)
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Pos
Yandu (Unit)
|
1
|
-
|
-
|
1
|
Listrik
Desa (Unit)
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Sekolah
TK (Unit)
|
1
|
-
|
-
|
1
|
Drainase
|
2.200
|
1.225
|
840
|
4.295
|
Sumur
Gali
|
-
|
10
|
-
|
10
|
Jumlah
HOK
|
7.448
|
4.100
|
5.779
|
17.227
|
|
||||
EKONOMI
|
||||
Jumlah
Kelompok SPP
|
67
|
20
|
31
|
118
|
Pemanfaat
SPP (Orang)
|
681
|
206
|
247
|
1.134
|
|
|
|
|
|
PENDIDIKAN
DAN KESEHATAN
|
||||
Beasiswa
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Honor
Guru
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Pengadaan
Buku / Furniture
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Honor
Bidan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Pengadaan Alat Kesehatan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Khusus untuk kegiatan Ekonomi rata-rata tingkat
pengembalian SPP dari alokasi jumlah pinjaman sebesar Rp. 798.437.000,- adalah 73%
dan tunggakan di kelompok sebesar Rp. 369.264.500,- (Pokok + Bunga) .Hal ini
dikarenakan adanya kelompok yang
membayar dengan sistem musiman dan masih ada beberapa kelompok yang menunggak.
Penunggakan ini disebabkan hasil usaha anggota kelompok peminjam sedikit
menurun dan prinsip tangung renteng tidak dijalankan dan masih kurangnya
pemahaman anggota tentang bunga pengembalian spp sehingga masih ada beberapa
kelompok yang hanya membayar pokok pinjaman saja tidak dengan bunga
pinjamannya. Sebanyak 8 desa di kecamatan konawe terjadi tunggakan hal ini
dikarenakan adanya anggapan bahwa mereka sudah tidak berada di kecamatan
wawotobi menyebabkan kelompok kurang perduli lagi terhadap pengembalian SPP
serta terjadinya gagal panen.
Saat ini UPK kecamatan wawotobi telah menyalurkan dana
SPP Reguler sesuai yang telah ditetapkan pada MAD III Penetapan Usulan SPP
sebesar Rp. 225.000.000,-,- dengan jumlah kelompok sebanyak 20 kelompok dan
Jumlah pemanfaat sebanyak 206 orang namun dana yang baru disalurkan sebesar Rp.
190.000.000,- hal ini disebabkan karena masih ada 3 kelurahan yang masih memiliki tunggakan pokok dan bunga pada
pinjaman spp regular T.A 2009 sedangkan
Realisasi tingkat pengembalian SPP perguliran bulan ini sebesar 75%, Tingkat
pengembalian SPP Perguliran tahun 2011 sebesar Rp. 83%
Pada Bulan Mei 2011 telah dilakukan MAD Perguliran SPP
dengan Jumlah Alokasi Dana Perguliran Sebesar Rp. 471.000.000 sebanyak 27
kelompok dengan jumlah pemanfaat sebanyak 427 orang serta pada bulan Oktober
2011 telah dilakukan MAD Perguliran 2 SPP dengan jumlah pemanfaat sebanyak 24
Orang dengan jumlah Alokasi Dana Perguliran sebesar Rp. 28.000.000,- yang
terdiri dari 3 kelompok.
Kecamatan Wawotobi telah melakukan MAD III Penetapan
Usulan untuk SPC 1 tepatnya pada tgl 18 Oktober 2011 dengan menetapkan alokasi
dana fisik dan non fisik, Untuk Alokasi dana Fisik terdiri atas 2 Usulan yakni
Usulan Jalan Usaha Tani untuk 2 desa/kelurahan dan Usulan SPP sebesar Rp.
403.500.000,- yang terdiri dari 31 kelompok dengan jumlah pemanfaat sebanyak 303 Orang, Telah menyalurkan dana SPP Reguler
sebanyak 24 kelompok sebesar Rp. 332.500.000,- Untuk SPC 2 telah ditetapkan
Alokasi dana sebesar Rp. 1.151.942.000 yang terdiri dari usulan kegiatan fisik
6 usulan yakni JUT,Jembatan,Saluran tersier dan Drainase.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh pengurus UPK
adalah melakukan penguatan kelompok dan penagihan langsung pada
kelompok-kelompok bersama UPK dan FK selain itu pula kami melakukan
pendampingan dan memfaslitasi pengurus kelompok untuk melaksanakan tugasnya
yaitu tetap melakukan penagihan langsung kepada kelompok peminjam yang
menunggak dan sekaligus menarik jaminan sesuai dengan kesepakatan pada waktu
pertemuan penguatan kelompok yang dilaksanakan tiap-tiap kelompok yang
menunggak dan mereka telah bersedia untuk membayar tunggakan masing-masing
anggota peminjam dengan cara mencicil. Memberikan pemahaman yang lebih jelas
tentang system bunga pengembalian SPP sesuai dengan surat perjanjian kredit yang telah disepakati
bersama antara UPK dan Peminjam ( Kelompok ). Terhadap kelompok-kelompok yang
berada di kecamatan konawe FK dan UPK telah melakukan koordinasi dengan FK dan
UPK setempat untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang melakukan tunggakan
dengan memberlakukan sanksi-sanksi.
0 komentar:
Posting Komentar